PEDOMAN PERWALIAN SEMESTER GANJIL 2023/2024 DI LINGKUNGAN INSTITUT TEKNOLOGI NASIONAL

Nomor: 079/F.03/WR AK/Itenas/VIII/2023

1. UMUM

  1. Bahwa mulai Semester Ganjil 2023/2024 tidak diberlakukan prosedur Batal dan Atau Tam Matakuliah (BDATM), sehingga hasil perwalian yang dilakukan pada masa perwalian diguna sebagai acuan akhir dalam proses pembelajaran pada semester berjalan.
  2. Perwalian dilakukan secara online dengan cara mahasiswa memilih mata kuliah dan dosen melakukan persetujuan (approval) melalui Sistem Informasi Akademik (SIKAD).
  3. Sebelum melakukan persetujuan (approval) dilakukan pertemuan antara mahasiswa dan dosen untuk melakukan konsultasi atau bimbingan akademik terhadap perkembangan akademik mahas dan perencanaan akademik mahasiswa.
  4. Proses perwalian secara online dilakukan terhitung mulai tanggal 04 September 2023 sampai der 08 September 2023 sesuai dengan jadwal, sebagai berikut:
  5. Sesuai dengan Peraturan Akademik yang berlaku:
    1. mahasiswa selain mahasiswa tahun pertama (selain mahasiswa Angkatan 2023), yang memiliki Indeks Prestasi Semester (IPS) kurang atau sama dengan 2,75 (dua koma tujuh lima) dapat mengambil mata kuliah dengan beban sebanyak-banyaknya 20 (dua puluh) sks;
    2. mahasiswa selain mahasiswa tahun pertama (selain mahasiswa Angkatan 2023), yang memiliki IPS lebih besar dari 2,75 (dua koma tujuh lima) sampai dengan 3,00 (tiga koma nol nol) dapat mengambil mata kuliah dengan beban sebanyak-banyaknya 22 (dua puluh dua) sks; dan
    3. mahasiswa selain mahasiswa tahun pertama (selain mahasiswa Angkatan 2023), yang memiliki IPS lebih besar dari 3,00 (tiga koma nol nol) dapat mengambil mata kuliah dengan beban sebanyak-banyaknya 24 (dua puluh empat) sks.

II. MAHASISWA

  1. Mahasiswa melakukan perwallan online sesual jadwal yang sudah ditetapkan.
  2. Sebelum mahasiswa menentukan mata kullah yang akan diinputkan (diambil), mahasiswa wajib mengetahui data kemajuan belajarnya. Data kemajuan belajar dapat di lihat pada SIKAD pada menu inquiry nilai serta berkonsultasi dengan dosen wali baik secara online atau offline.
  3. Mahasiswa melakukan input mata kuliah dan kelas dengan pertimbangan antara lain sebagai berikut:
    1. mata kuliah yang dipilih adalah mata kuliah yang sesuai dengan tingkat:
    2. apabila ada mata kuliah pada tingkat yang lebih rendah namun belum lulus, maka dianjurkan untuk memilih mata kuliah tersebut;
    3. mata kuliah pra-syarat sebaiknya dipilih terlebih dahulu; dan
    4. mahasiswa dapat memilih kelas untuk menghindari jadwal bentrok, baik jadwal perkuliahan, asistensi, studio maupun jadwal ujian.
  4. Apabila kelas pada mata kuliah yang akan dipilih sudah penuh dan tidak ada kelas lain yang dapat dipilih, mahasiswa dapat menghubungi Program Studi atau Biro Akademik.
  5. Apabila pada mata kuliah dan kelas yang dipilih terdapat bentrok dengan mata kuliah dan kelas lain maka proses perwalian tidak dapat dilanjutkan dan mahasiswa diminta memilih mata kuliah atau kelas lain sehingga tidak terdapat bentrok.
  6. Apabila terdapat bentrok, maka hasil pilihan mata kuliah dan kelas tidak bisa di “save” sehingga dianggap mahasisiwa belum melakukan input (perwalian) sehingga dosen wali tidak dapat melakukan approval. Untuk menghindari itu, maka mahasiswa dapat mengubah-ubah pilihan mata kuliah dan kelas sampai tidak terdapat bentrok.

 

Leave a Comment